Info Loker Formalities Officer (Customer Service) PT LPS Indonesia – Jakarta 2025
PT LPS Indonesia membuka lowongan pekerjaan Full-time untuk posisi Formalities Officer (Customer Service) di Jakarta. Kesempatan terbuka bagi kandidat yang memenuhi kriteria!
PT LPS Indonesia
Alamat:
Gedung Artha Graha, Lt. 7, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta Selatan,
DKI Jakarta,
12190,
ID
Deskripsi Pekerjaan Formalities Officer – PT LPS Indonesia
Tanggung Jawab Utama:
- Menyusun, mengajukan, dan menindaklanjuti permohonan izin kerja (misalnya RPTKA, IMTA, Dahsuskim, dan sejenisnya).
- Menelaah dokumen aplikasi untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan sebelum diajukan.
- Memantau status aplikasi dan memastikan pemrosesan serta perpanjangan dilakukan tepat waktu.
- Menjamin seluruh proses sesuai dengan regulasi keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku.
- Mengelola arsip dan dokumentasi aplikasi, persetujuan, serta perpanjangan secara teratur dan terstruktur.
- Memonitor aplikasi yang sedang berjalan dan menginformasikan kepada klien saat mendekati tanggal perpanjangan.
- Menyusun laporan secara berkala mengenai status aplikasi izin kerja, perpanjangan, dan masa berlaku habis.
- Mencatat dan mengarsip semua komunikasi serta transaksi terkait seluruh proses tersebut.
- Menyampaikan laporan kegiatan izin kerja kepada Work Permit Supervisor.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal Diploma (D3) dari jurusan apa saja.
- Minimal 1 tahun pengalaman kerja di posisi sejenis.
- Menguasai prosedur dan regulasi terkait izin kerja (working permits).
- Terampil menggunakan aplikasi perkantoran seperti Microsoft Word, Excel, dll.
- Mahir berbahasa Inggris (aktif).
- Mempunyai kemampuan analitis dan pemecahan masalah yang sangat baik.
- Keterampilan administrasi yang kuat dan teliti.
Informasi Gaji
Mata Uang: IDR
Gaji: Rp 6.500.000 – Rp 9.750.000 per Bulan + Insentif
Tata Cara Melamar
Silakan kirim CV dan surat lamaran Anda melalui email resmi PT LPS Indonesia: [email protected]. Kandidat yang memenuhi kriteria akan dihubungi untuk proses seleksi lebih lanjut.